Selamat malam rekan-rekan guru semua dan salam sejahtera untuk kita semua, malam ini infoseputarpendidikanku akan
membagikan informasi mengenai Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi guru 2016
serta metode yang digunakan, Simak berita lengkapnya berikut ini,
Sertifikasi 2016. Pelaksanaan sertifikasi guru pada tahun 2016 mendatang
memang menjadi pelaksanaan yang paling ditunggu. Banyak sekali guru
mencari-cari informasi tentang jadwal pelaksanaan sertifikasi guru 2016
ini. Seperti yang kita tahu, pencairan tunjangan sertifikasi pada tahun
2015 ini memasuki babak ke III. Dan tak sedikit pula yang menanyakan
kapan pencairan untuk triwulan ke IV tahun 2015 ini.
SERTIFIKASI 2016 METODE PELAKSANAAN YANG DIGUNAKAN ADALAH
Mulai tahun 2016, pencairan tunjangan profesi guru akan berbasis kepada kinerja masing-masing guru.
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
SERTIFIKASI 2016 METODE PELAKSANAAN YANG DIGUNAKAN ADALAH
Mulai tahun 2016, pencairan tunjangan profesi guru akan berbasis kepada kinerja masing-masing guru.
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
JADWAL PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU 2016
Menurut informasi, dan pengalaman di pelaksanaan sertifikasi tahun 2015 lalu. Pelaksanaannya akan dilakukan pada Januari 2016 mendatang.
(Baca Juga : SEMUA GURU HONORER WAJIB BACA, INI KABAR GEMBIRA MENYANGKUT KESEJAHTERAAN GURU HONORER !
Ke depan, penilaian kinerja guru akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk tunjangan profesi. Hal itu didasarkan atas aturan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009, dan akan mulai berlaku pada tahun 2016,” ujar Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Dasar, Kemdikbud, Sumarna Surya Pranata.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lain adalah sebagai bagian untuk menjadikan guru semakin bermartabat. Sehingga, kesejahteraan guru bisa sejalan dengan peningkatan kompetensi dan mutu.
“Kinerja itu salah satu tolak ukur nya adalah kompetensi. Kalau kompetensi dijadikan dasar, maka kita dapat meningkatkan mutu. Mari kita sama-sama berpikir sejahtera yang bermartabat,” ungkapnya.
Dirinya berharap, peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi guru jangan sampai tidak sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan. Bahkan, kata dia, kesejahteraan guru saat ini sudah cukup.
“Dengan
melihat tantangan zaman dimana semuanya berubah, termasuk teknologi dan
ilmu pengetahuan, maka kompetensi guru juga harus ditingkatkan,”
tegasnya.
Dirinya memastikan, dengan aturan tunjangan profesi berbasis kinerja, bagi guru yang tidak memenuhi standar tidak akan mendapat tunjangan profesi. “Kalau guru kinerjanya di bawah B, tidak akan mendapat tunjangan profesi,” jelas Pranata.
Disebutkan, salah satu variabel penilaian kinerja adalah kehadiran. Namun, sambung dia, kehadiran guru di dalam kelas harus memenuhi empat kompetensi dasar.
“Bukan hanya hadir catat buku sampai abis, tapi mengajar dengan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Jangan sampai gurunya pintar matematika, pedagodiknya bagus, tapi kepribadiannya jelek, nanti anak bisa disiksa terus,” ujarnya.
Diakui, pihaknya telah melakukan sosialisasi atas aturan yang akan mulai pada tahun depan itu. Dengan demikian, dia bisa memastikan tidak akan ada guru yang terbeban dengan kebijakan tersebut.
“Kita sudah sosialisasikan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja mulai tahun depan. Sehingga guru bisa berlomba untuk menjadi lebih baik,” terangnya.
Dirinya memastikan, dengan aturan tunjangan profesi berbasis kinerja, bagi guru yang tidak memenuhi standar tidak akan mendapat tunjangan profesi. “Kalau guru kinerjanya di bawah B, tidak akan mendapat tunjangan profesi,” jelas Pranata.
Disebutkan, salah satu variabel penilaian kinerja adalah kehadiran. Namun, sambung dia, kehadiran guru di dalam kelas harus memenuhi empat kompetensi dasar.
“Bukan hanya hadir catat buku sampai abis, tapi mengajar dengan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Jangan sampai gurunya pintar matematika, pedagodiknya bagus, tapi kepribadiannya jelek, nanti anak bisa disiksa terus,” ujarnya.
Diakui, pihaknya telah melakukan sosialisasi atas aturan yang akan mulai pada tahun depan itu. Dengan demikian, dia bisa memastikan tidak akan ada guru yang terbeban dengan kebijakan tersebut.
“Kita sudah sosialisasikan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja mulai tahun depan. Sehingga guru bisa berlomba untuk menjadi lebih baik,” terangnya.
(Baca Juga : KABAR GEMBIRA! PEMERINTAH MENETAPKAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2016 DITETAPKAN 19 HARI
ANGGARAN DALAM SERTIFIKASI TAHUN 2016
Sementara, untuk tahun 2015 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 70,2 triliun untuk tunjangan profesi guru. Dan pada 2016 mendatang setelah ada kabar tentang pelaksanaanya diganti dengan PPG, setiap peserta akan bayar sendiri.
(Sumber : www.mzringgo.com/ )
Demikian
berita yang dapat infoseputarpendidikanku.blogspot.com dapat berikan,
semoga ada manfaatnya untuk kita semua, Untuk info dan berita terbaru
lainnya, bisa kunjungi laman DISINI

Tidak ada komentar:
Posting Komentar