Senin, 14 Desember 2015

SIAP-SIAP PEMERINTAH PERKETAT PENILAIAN GURU, INI INSTRUMEN YANG AKAN DIGUNAKAN

Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,, Selamat siang rekan-rekan guru semua dan selamat datang disitus kuambil.com yang pada siang ini akan membagikan informasi mengenai, Sebagaimana yang selalu dikumandangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bahwa Pemerintah saat ini tengah fokus menentukan langkah-langkah pasti dalam meningkatkan kualitas guru yang nota bene sebagai tenaga pengajar dan pendidik yang profesional di tanah air.
Kualitas guru saat ini masih menjadi sorotan mengingat program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi dinilai masih tidak begitu membawa dampak yang signifikan terhadap kompetensi serta kinerja guru selama ini.
Untuk itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan kembali menegaskan penilaian kinerja dan kompetensi guru harus menjadi syarat utama dalam pemberian tunjangan profesi.
Itu sebabnya diperlukan mekanisme pengawasan dan penilaian yang handal dan akurat, sehingga penilaian tersebut adil dan bermartabat.
“Kinerja guru perlu sejalan dengan kompetensi guru, sertifikasi guru, dan penghargaan yang diberikan kepada guru. Untuk mendorong kinerja guru, pemerintah menetapkan bahwa penilaian kinerja dan kompetensi guru harus menjadi syarat pemberian tunjangan profesi,” ujar Menteri Anies, belum lama ini.
Anies menambahkan, Kemdikbud bekerja sama dengan Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penganggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan ujicoba program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru).
Program ini dilakukan dalam rangka membangun perangkat kebijakan untuk mengaitkan pembayaran tunjangan guru dengan kinerja guru serta melibatkan masyarakat dalam peningkatkan layanan pendidikan.

Related Posts :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar