mari simak informasi terbaru dan sangat penting berikut ini....
Siapa saja guru penerima dana tunjangan sertifikasi tahun ini belum
dapat diketahui, karena Kementerian Pendidikan (Kemendik) RI tengah
melakukan validasi data terhadap guru-guru penerima tunjangan ini.

“Belum, karena sekarang tengah dilakukan validasi data guru-guru
penerima tunjangan ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kuansing
Jupirman melalui Sekretaris Jomaris, Kamis (25/2).
Validasi data guru-guru penerima sertifikasi ini, kata Jomaris, langsung
yang bersangkutan melakukannya tanpa ada peran dari Dinas Pendidikan.
“Jika datanya betul itu tergantung yang bersangkutan dan begitupula
kalau data yang mereka input salah. Karena guru-guru itulah yang
langsung mengirimnya ke kementerian,” katanya.
Setelah validasi data dilakukan, kata Jomaris, pihaknya akan dikirimkan
SK guru-guru penerima tunjangan sertifikasi dari kementrian. Dan
selanjutnya, katanya, pihaknya akan memverifikasi satu per satu berkas
yang disampaikan guru tersebut.
“Benar atau tidak berkas yang disampaikan ke kementrian itu oleh mereka.
Ya, seperti soal jam mengajar dan sekolah tempatnya mengajar. Kalau
benar tak ada masalah, kalau tidak ini yang tak bisa,” ujar Jomaris.
Jomaris menyadari, bahwa banyak syarat yang harus dipenuhi oleh
masing-masing guru untuk mendapatkan dana sertifikasi, diantaranya, soal
jam mengajar selama satu pekan itu harus 24 jam. “Jika tidak cukup
syarat, ini yang tak bisa. Dan proses ini harus kita lakukan, karena
kita tak ingin ada guru yang tak cukup syarat menerima tunjangan ini,”
tegasnya.
Oleh karena sekarang masih tahap validasi data, Sekretaris Disdik
Kuansing ini menyarankan agar guru-guru memberikan data yang
sesungguhnya, sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari. “Kita di
dinas tak bisa ngapa-ngapa, karena memang guru itu yang langsung
berurusan ke kementerian,” ujarnya lagi
Sumber : ( http://www.riaupos.co/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk kita semua....


Tidak ada komentar:
Posting Komentar